pengumuman-jadwal-pelayanan-disdukcapil-kabupaten-serang-selama-libur-nasional-dan-cuti-bersama-nyepi-serta-idul-fitri-1447-h

Administrator

Pengumuman Jadwal Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 H

Serang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menginformasikan kepada masyarakat terkait jadwal pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Selama periode tersebut, pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses oleh masyarakat secara daring (online) melalui Aplikasi SERBA DIGI pada tanggal 16, 17, serta 25, 26, dan 27 Maret.

Sementara itu, pelayanan administrasi kependudukan tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 18, 19, 20, serta 23 dan 24 Maret.

Pelayanan tatap muka di Loket Dinas, UPT Disdukcapil, serta Loket MPP akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada 30 Maret.

Disdukcapil Kabupaten Serang mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan selama masa libur dapat memanfaatkan pelayanan secara online melalui Aplikasi SERBA DIGI.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi disdukcapil.serangkab.go.id atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.