indeks-kepuasan-masyarakat-ikm-dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-serang-tahun-2025

Administrator

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Tahun 2025


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang telah melaksanakan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada layanan Dokumen Kependudukan.

Berdasarkan hasil pengukuran terhadap 218 responden, diperoleh nilai IKM sebesar 88,27 dengan kategori BAIK.

Hasil tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan penilaian dan masukan. Setiap masukan yang diberikan sangat berarti dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang.