Landasan Hukum

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Presiden RI Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  7. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
  8. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor  Induk Kependudukan Secara Nasional;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencatatan Perkawinan dan Pelaporan Akta yang diterbitkan oleh Negara Lain;
  15. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 Nomor 162/MENKES/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian;
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi;
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
  18. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  19. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelengggaraan Pelayanan Publik;
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang;
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2007 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  22. Peraturan Bupati Serang No. 29 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang;
  23. Peraturan Bupati Serang No. 10 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kabupaten Serang Tercatat Kelahirannya;
  24. Peraturan Bupati Serang No. 20 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pencatatan Sipil di Kabupaten Serang;
  25. Peraturan Bupati Serang No. 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Serang.