kerjasama-pemanfaatan-kartu-identitas-anak-kia

Administrator

KERJASAMA PEMANFAATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan mitra Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas.

Maksud Kerjasama ini dalam Upaya meningkatan cakupan Kepemilikan dan kualitas layanan KIA serta meningkatkan jumlah kunjungan di Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas. Tujuan Kerjasama ini sebagai upaya memaksimalkan pemanfaatan  Kartu Identitas Anak (KIA), dan memberikan nilai tambah di tempat rekreasi.

Bagi yang mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) yang berkunjung ke Kolam Renang Pesona Waterpark, mendapatkan potongan harga (diskon) sebesar Rp. 3.000,- dari harga tiket masuk, dan yang berkunjung ke Kolam Renang Cikarelek Ciomas mendapatkan potongan harga (diskon) untuk kegiatan observasi sebesar Rp. 10.000,- dari harga tiket kegiatan observasi.

Pemberian identitas kependudukan pada anak dengan KIA ini akan mendorong pendataan anak usia 0-17 tahun, Perlindungan anak dan memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik. Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini diharapkan tersosialisasikannya informasi kepada stakeholder dan masyarakat agar segera membuat dan memanfaatkan KIAnya di Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas.

Turut hadir dalam acara penandatanganan ini Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Dimas Panduasa, perwakilan Diskominfosatik Sugarda Bayu Aji, Camat Ciomas Ugun Gurmilang, Sekmat Bojonegara Asep Sotwatullah, dan para pengelola kolam renang.