Administrator
KERJASAMA PEMANFAATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
Pada hari Rabu tanggal
20 September 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Serang dengan mitra Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara
dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas.
Maksud Kerjasama ini
dalam Upaya meningkatan cakupan Kepemilikan dan kualitas layanan KIA serta
meningkatkan jumlah kunjungan di Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara dan
Kolam Renang Cikarelek Ciomas. Tujuan Kerjasama ini sebagai upaya memaksimalkan
pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA),
dan memberikan nilai tambah di tempat rekreasi.
Bagi yang mempunyai
Kartu Identitas Anak (KIA) yang berkunjung ke Kolam Renang Pesona Waterpark,
mendapatkan potongan harga (diskon) sebesar Rp. 3.000,- dari harga tiket masuk,
dan yang berkunjung ke Kolam Renang Cikarelek Ciomas mendapatkan potongan harga
(diskon) untuk kegiatan observasi sebesar Rp. 10.000,- dari harga tiket
kegiatan observasi.
Pemberian identitas
kependudukan pada anak dengan KIA ini akan mendorong pendataan anak usia 0-17
tahun, Perlindungan anak dan memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik.
Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini diharapkan tersosialisasikannya
informasi kepada stakeholder dan masyarakat agar segera membuat dan
memanfaatkan KIAnya di Kolam Renang Pesona Waterpark Bojonegara dan Kolam
Renang Cikarelek Ciomas.
Turut hadir dalam acara
penandatanganan ini Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Dimas
Panduasa, perwakilan Diskominfosatik Sugarda Bayu Aji, Camat Ciomas Ugun
Gurmilang, Sekmat Bojonegara Asep Sotwatullah, dan para pengelola kolam renang.