Administrator
KERJASAMA PELAYANAN TERINTEGRASI BALUNG ANAK, PELAYANAN AKTA KEMATIAN DAN PELAYANAN KESEHATAN DENGAN RUMAH SAKIT BUDIASIH SERANG
Senin 2 Oktober 2023
telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan Rumah Sakit Budiasih
Serang mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi BALUNG ANAK
(Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas
Anak), Pelayanan Penerbitan Akta Kematian dan Pelayanan Kesehatan.
Maksud Kerjasama ini adalah untuk meningkatan kualitas layanan penerbitan
dokumen kependudukan yang mudah dan dekat kepada masyarakat serta meningkatkan cakupan
pelayanan di Rumah Sakit Budiasih Serang. Tujuan Kerjasama ini untuk memberikan
identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta
Kelahiran dan KIA, mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Dokumen
Kependudukan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta
Kematian, serta meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian dan update data
peristiwa kematian di Kabupaten Serang.
Kerjasama ini ditujukan
bagi masyarakat Kabupaten Serang yang menerima pelayanan pertolongan
persalinan, pengambilan dan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Budiasih Serang
dapat langsung mengurus dokumen kependudukan dengan mengajukan permohonan Akta
Kelahiran, KK, KIA (Balung Anak) dan Akta Kematian kepada pihak Rumah Sakit
sesuai dengan persyaratan yang telah dinformasikan dan dapat dilaksanakan
secara manual (langsung datang ke UPT),
layanan online WhatsApp atau melalui e-mail Dinas Dukcapil Kab. Serang.