kerjasama-pelayanan-terintegrasi-balung-anak-pelayanan-akta-kematian-dan-pelayanan-kesehatan-dengan-rumah-sakit-budiasih-serang

Administrator

KERJASAMA PELAYANAN TERINTEGRASI BALUNG ANAK, PELAYANAN AKTA KEMATIAN DAN PELAYANAN KESEHATAN DENGAN RUMAH SAKIT BUDIASIH SERANG

Senin 2 Oktober 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan Rumah Sakit Budiasih Serang mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi BALUNG ANAK (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak), Pelayanan Penerbitan Akta Kematian dan Pelayanan Kesehatan.

Maksud Kerjasama ini adalah untuk meningkatan kualitas layanan penerbitan dokumen kependudukan yang mudah dan dekat kepada masyarakat serta meningkatkan cakupan pelayanan di Rumah Sakit Budiasih Serang. Tujuan Kerjasama ini untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian, serta meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian dan update data peristiwa kematian di Kabupaten Serang.

Kerjasama ini ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Serang yang menerima pelayanan pertolongan persalinan, pengambilan dan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Budiasih Serang dapat langsung mengurus dokumen kependudukan dengan mengajukan permohonan Akta Kelahiran, KK, KIA (Balung Anak) dan Akta Kematian kepada pihak Rumah Sakit sesuai dengan persyaratan yang telah dinformasikan dan dapat dilaksanakan secara  manual (langsung datang ke UPT), layanan online WhatsApp atau melalui e-mail Dinas Dukcapil Kab. Serang.