Administrator
KERJASAMA PELAYANAN TERINTEGRASI BALUNG ANAK DAN PELAYANAN AKTA KEMATIAN DENGAN RUMAH SAKIT HERMINA CIRUAS
Pada hari Rabu tanggal
27 September 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama
antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan Rumah
Sakit Hermina Ciruas mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi
BALUNG ANAK (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan
Kartu Identitas Anak) dan Pelayanan Penerbitan Akta Kematian.
Maksud Kerjasama ini
adalah untuk meningkatkan kualitas layanan penerbitan dokumen kependudukan yang
mudah dan dekat kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit
Hermina Ciruas. Tujuan Kerjasama ini adalah untuk memberikan identitas hukum
kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, mempermudah
dan mempercepat proses pengurusan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, Kartu
Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian, serta meningkatkan cakupan
kepemilikan Akta Kematian dan update data peristiwa kematian di Kabupaten
Serang.
Bagi masyarakat yang
menerima pelayanan pertolongan persalinan, pengambilan dan pengurusan jenazah
di Rumah Sakit Hermina Ciruas dapat langsung mengurus dokumen kependudukan
dengan mengajukan permohonan akta kelahiran, KK, KIA (Balung Anak) dan Akta
Kematian kepada pihak Rumah Sakit sesuai dengan persyaratan yang telah
diinformasikan baik melalui manual (dating ke UPT), layanan online Whatsapp
maupun melalui e-mail.
Dengan adanya
perjanjian Kerjasama ini diharapkan tersosialisasikannya informasi kepada
stakeholder dan masyarakat agar segera melengkapi dan update Dokumen
Kependudukan di Rumah Sakit Hermina Ciruas terutama untuk pelayanan persalinan
dan pengurusan jenazah.
Turut hadir dalam acara
penandatanganan ini Wakil Direktur Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabid Pelayanan
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil,
Sekmat Ciruas, perwakilan Diskominfosatik, dan insan pers.