kerjasama-dukcapil-dengan-rumah-sakit-dan-klinik

Administrator

Kerjasama Dukcapil dengan Rumah Sakit dan Klinik

Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan mitra Rumah Sakit dan Klinik bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang pada hari Selasa Tanggal 17 September 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala Dinas Dukcapil Bersama tiga rumah sakit dan satu klinik yaitu UPTD RSUD Banten, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Sariasih, dan Klinik Pisang Mas Medika Kec. Bojonegara.

Kerjasama ini melalui Inovasi BALUNG ANAK (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak) dan pelayanan penerbitan Akta Kematian. Pasien yang melahirkan di rumah sakit dan klinik yang sudah bermitra dengan Dukcapil Kabupaten Serang akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Begitu pula bagi pasien yang meninggal di rumah sakit ataupun klinik, pengurusan Akta Kematian dan pemuktahiran data menjadi lebih mudah dan cepat.

Diharapkan dengan Kerjasama ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan penerbitan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat serta meningkatkan kunjungan pelayanan di rumah sakit dan klinik.