Administrator
Kerjasama Dukcapil dengan Rumah Sakit dan Klinik
Telah dilaksanakan
penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan mitra Rumah Sakit dan Klinik bertempat
di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang pada hari
Selasa Tanggal 17 September 2024.
Penandatanganan tersebut
dilakukan Kepala Dinas Dukcapil Bersama tiga rumah sakit dan satu klinik yaitu UPTD
RSUD Banten, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Sariasih, dan Klinik Pisang Mas
Medika Kec. Bojonegara.
Kerjasama ini melalui Inovasi
BALUNG ANAK (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu
Identitas Anak) dan pelayanan penerbitan Akta Kematian. Pasien yang melahirkan
di rumah sakit dan klinik yang sudah bermitra dengan Dukcapil Kabupaten Serang
akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas
Anak.
Begitu pula bagi pasien yang meninggal
di rumah sakit ataupun klinik, pengurusan Akta Kematian dan pemuktahiran data
menjadi lebih mudah dan cepat.
Diharapkan dengan Kerjasama
ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan
penerbitan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat serta meningkatkan
kunjungan pelayanan di rumah sakit dan klinik.