nomor-layanan-online-upt-pelayanan-disdukcapil-kabupaten-serang

Administrator

NOMOR LAYANAN ONLINE UPT PELAYANAN DISDUKCAPIL KABUPATEN SERANG

Diinformasikan kepada warga Kabupaten Serang yang ingin mengurus administrasi kependudukan secara online dapat menghubungi nomor whatsapp UPT Pelayanan Disdukcapil Kecamatan domisili setempat.

UPT Pelayanan Disdukcapil melayani penerbitan :

  1. Biodata WNI
  2. Pencatatan Biodata WNI Usia 1 s.d 5 Tahun
  3. Kartu Keluarga
  4. Perekaman KTP-el
  5. Cetak KTP-el
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Identitas Anak (KIA)
  8. Akta Kematian
  9. Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  10. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)
  11. Legalisasi Dokumen Adminduk Belum Barcode

Untuk Layanan Perekaman KTP-el dan cetak KTP-el dapat dilakukan secara offline/tatap muka.